Halaman Detail Artikel

Semangat Posbindu di Hari Minggu
Rabu, 27 Juli 2022    Artikel

        Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Posbindu Disabilitas merupakan upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dilaksanakan dari dan oleh masyarakat disabilitas yang meliputi promotif maupun  preventif. Tujuan Posbindu Disabilitas yaitu untuk meningkatkan peran serta masyarakat (khususnya penyandang Disabilitas) dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM.

Salah satu tempat pelaksanaan Posbindu Disabilitas Bapel Jamkessos Dinas Kesehatan DIY dilaksanakan di posbindu disabilitas P3Y Canden Jetis Bantul yang dilaksanakan bekerja sama dengan dokter keluarga yang telah mempunyai MoU dengan Bapel Jamkessos Dinas Kesehatan DIY, yakni dr. Septiana Widyasari, yang tempat praktek di Klinik Pratama Widasari Husada, Canden, Jetis, Kab. Bantul.

Pelaksanaan pelayanan posbindu disabilitas Bapel Jamkessos DIY menggunakan Voucher yang sebelumnya telah menjadi salah satu inovasi Bapel Jamkessos DIY yang bernama TOP CHER (One Stop Service Pelayanan dengan Voucher) dan kartu anggota Posbindu Disabilitas sebagai inovasi terbaru yang bernama Karang Pintas (Kartu Anggota Posbindu Disabilitas). Voucher merupakan bukti pelayanan yang berguna untuk klaim ke Bapel jamkessos yang ditandatangani oleh dokter dan pasien. Kartu anggota sekaligus berguna sebagai presensi kehadiran anggota posbindu, karena didalamnya terdapat QR code yang bisa di scan, dan masuk ke dalam database Bapel Jamkessos DIY (presensi kehadiran).

Pelaksanaan pelayanan posbindu disabilitas P3Y di Klinik Pratama Widasari Husada Kab. Bantul telah berjalan secara rutin dan periodik selama 3 bulan sekali. Pada tahun 2022 ini telah dilaksanakan  pada hari Minggu, 27 Februari 2022 diikuti oleh 36 orang dan hari Minggu, 22 Mei 2022 diikuti oleh 41 orang. Meskipun dilaksanakan pada hari minggu, namun peserta posbindu disabilitas sangat antusias mengikuti kegiatan posbindu ini, dilihat hanya 3 orang yang tidak hadir dari 44 anggota posbindu disabilitas P3Y Canden, Jetis, Bantul. Petugas dari Bapel Jamkesos Dinkes DIY juga mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan posbindu disabilitas sebagai wujud komitmen melayanai masyarakat walaupun dilaksanakan pada hari minggu. Adapun jadwal pelaksanaan posbindu disabilitas dimulai  jam 08.00  sd selesai.

Pada Tahun 2022, jumlah anggota posbindu disabilitas P3Y berjumlah 45 orang, namun pada pelaksanaan tgl 22 Mei 2022 ini terdapat update anggota posbindu menjadi 44 orang, dikarenakan ada 1 anggota posbindu disabilitas yang menderita paraplegi meninggal dunia karena mengalami decubitus.

     Hasil pelayanan posbindu terakhir di Posbindu P3Y didapatkan hasil pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular sebagai berikut:

  1. 30 orang  tidak memiliki faktor risiko penyakit tidak menular
  2. 6 orang memiliki faktor risiko Hipertensi dan diberi rujukan ke puskesmas
  3. 2 orang memiliki faktor risiko Hipertensi dan Diabetes Melitus dan diberi rujukan ke puskesmas
  4. 1 orang memiliki faktor risiko Diabetes Melitus dan diberi rujukan ke puskesmas
  5. 1 orang memiliki faktor risiko Diabetes Melitus tetapi tidak diberi rujukan ke puskesmas
  6. 1 orang memiliki faktor risiko Hipertensi tetapi tidak diberi rujukan ke puskesmas, dikarenakan keterbatasan pendamping/keluarga yang kerepotan/kesulitan jika harus mengantar pagi di jam kerja ke puskesmas.

Dokumen :

Sumber: KPJ Bapel Jamkessos DIY 2022

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini112
Kemarin226
Bulan Ini2171
Total153066