Daftar Aduan

24-10-2023 03:57:41 Menunggu
24-10-2023 08:06:09 Di Proses -
24-10-2023 08:22:12 Kasus Selesai - Salam Sehat! Mohon maaf bapak, untuk permohonan bantuan PKH difabel bukan kewenangan Bapel Jamkessos. Informasi lebih lanjut mengenai permohonan bantuan PKH difabel dapat dikonfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten setempat. Demikian penjelasan dari kami, semoga informasi yang kami berikan bermanfaat. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. - admin12

Deskripsi :
Anak saya Baydilla Annisa Putri 12th memiliki riwayat terkena virus rubella sejak dalam kandungan. Sehingga diusia sekarang semua panca indra tidak berfungsi. Mohon bantuan dan perhatiannya agar anak saya bisa mendapatkan pkh difabel. Karena saya sebagai seorang buruh dengan gaji umr merasa belum mampu mencukupi kehidupan yg layak bagi anak saya tersebut. Atas tanggapan dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih

19-10-2023 10:10:38 Menunggu
19-10-2023 00:00:00 Di Proses - Selamat pagi. Terima kasih Bapak telah menghubungi kami. Untuk pengurusan kasus tersebut bisa langsung datang ke Dinas Sosial kabupaten Kulon Progo di bagian Pelayanan. Terima Kasih.
19-10-2023 10:15:02 Kasus Selesai - Selamat pagi. Terima kasih Bapak telah menghubungi kami. Untuk pengurusan kasus tersebut bisa langsung datang ke Dinas Sosial kabupaten Kulon Progo di bagian Pelayanan. Terima Kasih.

Deskripsi :
selamat pagi,, Ada hal yang mau daya tanyakan tentang pegurusan jamkesos untuk anak 5 bulan yang belum msuk ke kk apa bisa

21-03-2023 04:13:18 Menunggu
21-03-2023 08:17:24 Di Proses -
21-03-2023 08:22:13 Kasus Selesai - Salam Sehat! Mohon maaf bapak/ibu, untuk kasus tersebut dimohon bisa langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat untuk diverifikasi kepesertaannya. Apabila pasien merupakan penduduk Sleman dapat mengajukan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dengan maksimal bantuan Rp5.000.000,- yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial atau kepesertaan bisa dialihkan ke PBI JKN. Untuk informasi persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Sosial Sleman di Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman atau melalui telepon (0274) 868358. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) - admin12

Deskripsi :
Selamat malam.... Saya ingin menanyakan... Bpak temen saya jatuh dikamar mandi dg kondisi darah tinggi dan kadar gula tinggi.., tidak bisa ke cover BPJS dikarenakan terlambat membayar... Dan saat ini kondisi tidak mungkinkan untuk membayar secara mandiri... Apa bisa mengajukan bantuan jamkesos... Saat ini bpak nya rawat inap di RS... Terima kasih

10-03-2023 12:18:24 Menunggu
10-03-2023 12:48:30 Di Proses -
10-03-2023 13:04:36 Kasus Selesai - Salam Sehat! Pembiayaan pelayanan kesehatan dari Bapel Jamkessos diperuntukkan bagi penduduk DIY miskin tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk mekanisme permohonan pembiayaan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten setempat dengan membawa berkas persyaratan antara lain : a. Fotocopy KTP / Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir; b. Fotocopy Kartu Keluarga; c. Fotocopy surat keterangan miskin dan atau tidak mampu dari kelurahan/desa tertulis nama pasien/pemohon; d. Lembar verifikasi dan validasi kemiskinan; e. Melampirkan foto rumah : tampak depan, dalam, dapur, kamar tidur, kamar mandi, bagian belakang; f. Surat pernyataan tentang kebenaran foto rumah; g. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota; h. Surat Rujukan dari Puskesmas/Dokter Keluarga/Surat Keterangan gawat darurat dari IGD rumah sakit; i. Jika rawat inap, dilampirkan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapel Jamkessos DIY di Jalan Prof. Dr. Sardjito No 5 Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta, atau melalui telepon (0274) 562080. Atau melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) - admin12

Deskripsi :
Bisakah saya mengajukan anggota keluarga yg sedang di rawat di rumah sakit

16-01-2023 01:42:34 Menunggu
16-01-2023 08:04:15 Di Proses -
16-01-2023 08:05:09 Kasus Selesai - Salam Sehat! Mohon maaf Bapel Jamkesos DIY tidak memiliki kewenangan perihal kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Untuk informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, silahkan menghubungi Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) -admin12

Deskripsi :
Sudah hampir 1 bulan lebih saya mengajukan Permintaan untuk mendapatkan BPJS Dari pemerintah tapi belum ada respon. Sedangkan kami sekeluarga menggunakan BPJS MANDIRI yang telah mati premi nya hampir 1 tahun. Dikarenakan saya sudah tidak bekerja lagi.

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini100
Kemarin226
Bulan Ini2159
Total153054