21-03-2023 04:13:18 Menunggu 21-03-2023 08:17:24 Di Proses - 21-03-2023 08:22:13 Kasus Selesai -
Salam Sehat! Mohon maaf bapak/ibu, untuk kasus tersebut dimohon bisa langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat untuk diverifikasi kepesertaannya. Apabila pasien merupakan penduduk Sleman dapat mengajukan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dengan maksimal bantuan Rp5.000.000,- yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial atau kepesertaan bisa dialihkan ke PBI JKN. Untuk informasi persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Sosial Sleman di Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman atau melalui telepon (0274) 868358. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) - admin12
Deskripsi :
Selamat malam.... Saya ingin menanyakan... Bpak temen saya jatuh dikamar mandi dg kondisi darah tinggi dan kadar gula tinggi.., tidak bisa ke cover BPJS dikarenakan terlambat membayar... Dan saat ini kondisi tidak mungkinkan untuk membayar secara mandiri... Apa bisa mengajukan bantuan jamkesos... Saat ini bpak nya rawat inap di RS... Terima kasih
10-03-2023 12:18:24 Menunggu 10-03-2023 12:48:30 Di Proses - 10-03-2023 13:04:36 Kasus Selesai -
Salam Sehat! Pembiayaan pelayanan kesehatan dari Bapel Jamkessos diperuntukkan bagi penduduk DIY miskin tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk mekanisme permohonan pembiayaan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten setempat dengan membawa berkas persyaratan antara lain : a. Fotocopy KTP / Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir; b. Fotocopy Kartu Keluarga; c. Fotocopy surat keterangan miskin dan atau tidak mampu dari kelurahan/desa tertulis nama pasien/pemohon; d. Lembar verifikasi dan validasi kemiskinan; e. Melampirkan foto rumah : tampak depan, dalam, dapur, kamar tidur, kamar mandi, bagian belakang; f. Surat pernyataan tentang kebenaran foto rumah; g. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota; h. Surat Rujukan dari Puskesmas/Dokter Keluarga/Surat Keterangan gawat darurat dari IGD rumah sakit; i. Jika rawat inap, dilampirkan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapel Jamkessos DIY di Jalan Prof. Dr. Sardjito No 5 Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta, atau melalui telepon (0274) 562080. Atau melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) - admin12
Deskripsi :
Bisakah saya mengajukan anggota keluarga yg sedang di rawat di rumah sakit
16-01-2023 01:42:34 Menunggu 16-01-2023 08:04:15 Di Proses - 16-01-2023 08:05:09 Kasus Selesai -
Salam Sehat! Mohon maaf Bapel Jamkesos DIY tidak memiliki kewenangan perihal kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Untuk informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, silahkan menghubungi Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) -admin12
Deskripsi :
Sudah hampir 1 bulan lebih saya mengajukan Permintaan untuk mendapatkan BPJS Dari pemerintah tapi belum ada respon. Sedangkan kami sekeluarga menggunakan BPJS MANDIRI yang telah mati premi nya hampir 1 tahun. Dikarenakan saya sudah tidak bekerja lagi.
08-09-2022 04:05:33 Menunggu 08-09-2022 07:42:02 Di Proses - 08-09-2022 07:46:15 Kasus Selesai -
Salam Sehat! Bapel Jamkessos hanya menerbitkan 1 Surat Keabsahan Penerima Manfaat (SKPM) yang bisa digunakan untuk 1 kali episode perawatan di Rumah Sakit yg sama. Apabila Bapak Denny akan melakukan rawat jalan di dua poli berbeda dalam satu hari yang sama, maka akan menggunakan rujukan internal dari poli yang pertama dikunjungi. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) -admin12
Deskripsi :
Assalamualaikum, Salam Sejahtera bagi kita semua.
dear admin,
saya mau bertanya.. apakah jamkesos hanya bisa keluar 1x dalam seminggu?
bagaimana caranya ketika pasien ada jadwal control (rawat jalan) di Poli Jantung dan Poli syaraf secara bersamaan Tanggalnya?
apakah semua bisa tercover dengan jamkesos atau tidak?
13-07-2022 02:53:07 Menunggu 13-07-2022 08:04:09 Di Proses - 13-07-2022 08:05:11 Kasus Selesai -
Salam Sehat! Bapel Jamkessos memberikan bantuan kursi roda adaptif untuk penderita cerebral palsy kepada penduduk DIY dengan kriteria miskin tidak mampu (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan rekomendasi dari dinas sosial kabupaten/kota setempat). Mekanisme bantuan kursi roda dapat diakses dengan 2 cara, yaitu : 1. Secara reguler : Datang langsung ke kantor Bapel Jamkessos dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan terlampir pada Standar Pelayanan tahun 2022 dapat diakses pada link berikut : http://jamkesos.jogjaprov.go.id/index.php/news/detail_news/standar-pelayanan-tahun-2022 ; 2. Melalui kegiatan Jamkesus Terpadu : Kegiatan Jamkesus Terpadu terdekat akan dilaksanakan pada bulan September 2022 di Kabupaten Bantul. Apabila ingin mengikuti kegiatan tersebut silahkan melakukan pendaftaran secara online melalui link berikut : https://bit.ly/PendaftaranJKT. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapel Jamkessos DIY di Jalan Prof. Dr. Sardjito No 5 Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta, atau melalui telepon (0274) 562080. Atau melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) -admin12
Deskripsi :
Mohon ijin bertanya, bagaimana mekanisme yg harus kami tempuh untuk mengajukan bantuan hibah kursi roda bagi penderita cerebral palsy?
Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY