Bulan suci ramadhan disebut sebagai bulan yang mulia dan merupakan bulan yang sangat ditunggu kedatangannya oleh ka [...]
Pada Kamis, 21 Maret 2024, Bapel Jamkessos D [...]
Bapeljamkesos Dinas Kesehatan DIY Melaksanakan Pembinaan Posyandu Integrasi dan Sosialisasi Jaminanan Kesehatan Semesta di Balai Desa Wonokromo, Kapanewon [...]
Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023, Bapel Jamkessos DIY mempu [...]
Jaminan Penyangga merupakan jenis pelayanan jaminan yang diberikan oleh Bapel Jamkesos. Peserta Jaminan Penyangga adalah perorangan yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu Daerah Istimewa Yogyakarta dan/atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum memperoleh jaminan kesehatan yang mendapatkan bantuan pembiayaan jaminan dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jamkes Preventif adalah jenis pelayanan jaminan oleh Bapel Jamkesos yang ditujukan untuk berkontribusi dalam pencegahan permasalahan kesehatan prioritas di DIY meliputi Jamkes Preventif Penyakit Tidak menular, Kesehatan Disabilitas, Preventif TORCH, Preventif KIA (Garba II)
Jamkes Rehabilitatif merupakan jenis pelayanan jaminan dalam bentuk homecare kepada usia lanjut miskin sakit, penduduk miskin penderita penyakit katastropik paska rawat inap, penduduk psikotik miskin paska rawat inap, penduduk miskin paliatif, penduduk miskin penyandang disabilitas sakit.
Jaminan Rawan Kesehatan adalah salah satu jenis pelayanan jaminan oleh Bapel Jamkesos. Peserta Jaminan Kesehatan Semesta Rawan Kesehatan yang selanjutnya disebut Peserta Jamkesta Rawan Kesehatan adalah perorangan penderita penyakit atau masalah kesehatan khusus meliputi penderita HIV/AIDS, Gizi Buruk, Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), Psikotik dan Thalasemia Mayor yang mendapat bantuan pembiayaan jaminan dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Apakah kantor Bapel Jamkessos mudah dijangkau/ditemukan?
Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY