Halaman Detail Artikel

INOVASI "MODEL RATU SEHAT"
Jumat, 18 Agustus 2023    Artikel

Bapel Jamkessos DIY mempunyai program jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) penyandang disabilitas. Semangat inovasi yang tinggi di Bapel Jamkessos menghadirkan kegiatan Jamkesus Terpadu bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu kesehatan. Kegiatan ini telah terlaksana sejak tahun 2015. Di dalam melakukan kegiatan Jamkesus Terpadu, Bapel Jamkessos DIY bekerjasama dengan mitra penyedia alat bantu kesehatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah mendekatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan alat bantu kesehatan.

Tahun 2023 Bapel Jamkessos DIY melakukan inovasi tentang penyerahan alat bantu kesehatan sebagai tindak lanjut pelayanan Jamkesus Terpadu. Alat bantu kesehatan yang memerlukan pengukuran atau tidak langsung jadi di tempat pada saat pelaksanaan Jamkesus Terpadu, maka akan diberikan kemudian apabila alat bantu sudah siap diberikan pada penerima manfaat. Selama ini penerimaan alat bantu kesehatan dilakukan oleh mitra alat bantu dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang melakukan penyerahan dengan dilakukan di kantor mitra penyedia alat bantu kesehatan ataupun dengan homevisit kepada penerima manfaat alat bantu kesehatan. Terkadang mitra alat bantu juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk mengumpulkan penerima manfaat alat bantu kesehatan dan melakukan penyerahan alat bantu.

Monitoring dan evaluasi dari Bapel Jamkessos DIY belum pernah dilakukan dalam hal penyerahan alat bantu kesehatan. Karena ini maka Bapel Jamkessos membuat Inovasi “Model Ratu Sehat” atau Monitoring dan Evaluasi Penyerahan Alat Bantu Kesehatan. Kegiatan inovasi ini sebagai upaya pengawasan dan pengendalian mutu alat bantu kesehatan yang diserahkan kepada penerima manfaat pelayanan jamkesus terpadu disabilitas. Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah penerima manfaat dan mendekatkan pelayanan penyerahan alat bantu kesehatan. MODEL RATU SEHAT adalah lanjutan kegiatan dari pelayanan Jamkesus Terpadu (JKT) Disabilitas. Penerima manfaat akan mendapatkan pelayanan yang terpadu hingga mendapatkan rekomendasi alat bantu kesehatan dari dokter spesialis KFR saat kegiatan JKT Disabilitas. Alat bantu yang direkomendasikan akan dibuatkan oleh mitra alat bantu yang bekerjasama dan bertugas saat pelayanan jamkesus terpadu tersebut. Setelah itu, alat bantu yang telah selesai dibuat akan difitting sekaligus diserahkan kepada penerima manfaat.



 


 

Keterangan Gambar : Penyerahan Alat Bantu Kesehatan di Kabupaten Gunungkidul

 


Dokumen : Download 1 Download 2

Sumber: Bapel Jamkessos DIY

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini128
Kemarin215
Bulan Ini3141
Total157985