Halaman Detail Artikel

Bunga Rampai Jaminan Kesehatan Khusus Disabilitas 2016-2019
Sabtu, 14 Maret 2020    Artikel

Pertumbuhan akses signifikan yang terjadi di tahun 2015 – 2016 disebabkan re-design regulasi Jamkesos dan pengembangan pelayanan penjangkauan terpadu (Jamkesus Terpadu) di Tahun 2016. Pada periode tersebut banyak dari penduduk  disabilitas DIY yang belum memiliki kartu jaminan JKN namun telah terdaftar dalam usulan. Periode tersebut juga merupakan tahapan dimulainya penutupan Jamkesda yang menyebabkan “pergantian perlindungan sementara” ke Jaminan Penyangga Jamkesos termasuk penyangga khusus untuk disabilitas (Jaminan Penyangga Disabilitas non Jamkes). 

Memasuki tahun 2016-2017 telah dimulai tahapan pembayaran oleh APBD kabupaten / kota dengan pendaftaran penduduk miskin yang tidak masuk dalam JKN untuk ditetapkan sebagai PBI-KIS APBD. Tahapan ini terus berjalan dan secar umum mulai menunjukkan efektifitasnya dimulai tahun 2017-2018. Usulan penduduk miskin ke dalam PBI-KIS APBD termasuk diantaranya ribuan penduduk penyandang disabilitas. Dengan demikian memasuki periode tahun 2017-2019 penurunan akses Jamkesus sangat dipengaruhi oleh mutasi ke dalam PBI-KIS APBD.

Meskipun telah banyak yang dimutasikan ke PBI-KIS APBD namun keinginan untuk tetap dapat mengakses Jamkesus di periode 2016-2018 masih cukup tinggi sehingga banyak diantaranya yang menginginkan untuk mendapatkan kartu Jamkesus dan juga KIS. Beberapa hasil kajian data menemukan bahwa antara 80-90% pemilik kartu Jamkesus juga memiliki kartu KIS. Kondisi ini sangat dipahami mengingat bahwa sejarah Jamkesus dan upaya untuk mendapatkan jaminan khusus ini sudah terbentuk di DIY sebelum BPJS mulai diterapkan. Sementara beberapa paket manfaat khususnya alat bantu memiliki kelebihan dalam hal variasi jenis alat bantu. 

Ketentuan dalam rujukan Jamkesus juga hanya dikenal dengan 3 tingkatan yaitu PPK1-PPK2-PPK3 dengan membebaskan pilihan faskes pada setiap tataran sesuai previledge dan kedekatan dengan pasien. Kedekatan sejarah dan komunikasi yang mudah menjadikan pilihan jamkesus menjadi harapan. Eforia Jamkesus sangat terasa pada periode 2016-2017 dan mulai menurun di tahun 2018.

Pada saat yang sama, perkembangan di tahun 2018-2019 menunjukkan tren penurunan akses penyandang disabilitas peserta Jamkesus yang cukup signifikan. Beberapa kajian dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam beberapa hal, aksesibilitas BPJS memiliki kemudahan dibandingkan dengan Jamkesus. Salah satunya adalah bahwa system penerbitan Surat Penjaminan (Surat Eligibilitas Peserta / SEP) yang telah online menyebabkan pasien tidak perlu mengunjungi kantor BPJS. Sementara untuk Jamkesus masih membutuhkan untuk datang ke kantor Jamkesos untuk mendapatkan SEP. 

Dengan kondisi mobilitas yang terbatas tentunya kemudahan lebih diperoleh di BPJS.  Kesadaran ini mulai meningkat pada periode 2018-2019 sehingga banyak dari peserta pada akhirnya benar-benar berpindah dan menggunakan jaminan BPJS. Tahun 2019 telah dimulai pengembangan re-disain Jamkesus dengan  semakin menempatkan jenis jaminan ini sebagai bagian tidak terpisahkan dari JKN yaitu dengan semakin mempertegas sebagai peran komplementasi JKN. 

Peran ini dilaksanakan dalam bentuk program Jaminan Preventif seperti yang dilakukan dalam Posbindu Disabilitas, TORCH dan program komplemen Rehabilitatif berupa Homecare Decubitus Disabilitas dan Homecare Psikotik Miskin. Namun program komplementasi terbesar sebenarnya terletak pada program jaminan bantuan alat bantu yang tidak dapat disediakan  / tidak tersedia dalam JKN.  Saat ini jenis alat bantu yang telah terdaftar dalam Pergub 51 / 2016 tentang bantuan alat bantu bagi peserta Jamkesta telah mencapai 117 jenis. 

Redisain akan memperluas jenis / varian alat bantu dan akan semakin spesifik kepad konteks kustom (individual).  Komplementasi kedua terbesar adalah kepada program penjangkauan jamkesus terpadu yang merupakan upaya untuk mendekatkan dan memudahkan akses penyandang disabilitas dengan membuat layanan gabungan di berbagai pelosok wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan. 

Gabungan layanan meliputi berbagai lembaga, instansi dan fasilitas kesehatan mitra. Seorang penyandang disabilitas (miskin) yang membutuhkan alat bantu tidak perlu lagi melakukan perjalnaan hingga 6-7 kali untuk mendapatkan sebuah kursi roda namun cukup sekali dating dalam layanan semua dapat terselesaikan. Konsep layanan penjangkauan ini merupakan bentuk komplementasi dari program JKN yang belum memiliki jenis layanan penjangkauan bagi penduduk yang mengalami keterbatasan mobilitas dan ekonomi.

Gambaran grafik memperlihatkan bahwa terjadi perkembangan yang sangat signifikan dalam utilisasi jamkesus untuk kelompok penyandang disabilitas ang berasal dari Panti dan gelandangan pengemis. Program ini telah mulai dibuka di tahun 2016 sebagai bentuk tanggungjawab Negara dalam melindungi warganya. Dalam hal ini kelompok gelandangan pengemis dan penghuni panti banyak yang mengalami kesulitan / terhambat akses JKN sehubungan kepemilikan identitas yang tidak jelas.

DIY memiliki system perlindungan khusus di DIY pada kelompok ini diantaranya dengan keberadaan Camp Assesment, Panti Sosial, Jamkesus dan lain sebagainya. Dalam kurun 20162019 aksesibilitas kelompok ini sangat meningkat. Terbanyak berasal dari kelompok penyandang disabilitas mental / psikotik. Tahun 2019 seiring dengan penurunan akses dari kelompok penduduk miskin disabilitas, akses penyandang disabilitas dari kelompok penyandang masalah kesejahteraan social telah melampauinya.

Gambaran ini menjadi indikasi perubahan besar dalam aksesibilitas layanan jaminan kuratif di Jamkessus yang telah beralih dengan perannya sebagai komplemen JKN dengan berfokus kepada anfaat khusus alat bantu dan komplemen sasaran kelompok khusus yang tidak terjangkau oleh JKN....

 


Dokumen : Download 1 Download 2

Sumber: KPJ Jamkesos 2019

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini65
Kemarin226
Bulan Ini2124
Total153019