Protokol Pengajuan Klaim di Ruang Verifikasi Klaim Minggu, 22 Maret 2020 Berita
Mulai hari Senin 23 Maret 2020 petugas yang mengajukan klaim ke kantor Bapel Jamkesos diperbolehkan masuk hanya 1 orang.
Penerimaan klaim untuk sementara dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis pada (jam kerja 08.00 – 15.30 WIB).
Menginstruksikan kepada petugas klaim dan verifikator klaim untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan dapat di gantikan dengan salam namaste (tangan dilipat didepan dada).
Petugas pengantar klaim tidak dalam kondisi batuk/flu/demam.
Menginstruksikan kepada petugas pengantar klaim wajib cuci tangan dengan handsanitizer sebelum dan sesudah masuk ruang penerimaan klaim.
Petugas verifikator wajib menggunakan APD (masker dan handscone, dll) selama melaksanakan pekerjaan.
Protokol ini untuk dilaksanakan oleh semua petugas layanan.
Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY