Halaman Detail Artikel

PELAYANAN BAPEL JAMKESSOS DISAAT PANDEMI COVID-19
Jumat, 28 Agustus 2020    Artikel

Pandemi Covid-19 ini telah banyak merubah perilaku masyarakat untuk sadar hidup bersih dan melakukan Social Distancing. Dikarenakan adanya pandemi Covid-19 ini pelayanan di SEP di Bapel Jamkesos juga mengalami banyak perubahan. Pelayanan tetap akan dilakukan seperti biasa sesuai dengan jam pelayanan di kantor Bapel Jamkessos.

Akan tetapi untuk pelayanan SEP di Gunungkidul bisa dilakukan secara online. Pasien ataupun keluarga pasien tidak perlu datang ke kantor Bapel Jamkessos, cukup mengurus ke Dinas Sosial dan kemudian ke Rumah Sakit di daerah Gunungkidul. Karena Dinas Sosial Gunungkidul telah melakukan kerjasama dengan RS di Gunungkidul untuk pembuatan SEP dari Bapel Jamkessos. Tentunya pelayanan SEP harus sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

 

Untuk pelayanan online SEP juga dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kulonprogo dan Dinas Sosial Sleman. Dinas Sosial Kulonprogo memang sudah sejak lama bekerjasama dengan BapelJamkessos untuk melakukan pelayanan online SEP. Sedangkan untuk Dinas Sosial Sleman baru saja melaksanakan online SEP seperti Gunungkidul, meskipun pesertanya tidak sebanyak di Kabupaten Gunungkidul.

Saat ini Bapel Jamkessos juga sudah menerapkan Social Distancing untuk mengurangi penyebaran/penularan Covid-19. Pengecekan suhu tubuh oleh petugas Satpam dan telah disiapkan tempat untuk mencuci tangan dengan sabun bagi semua pengunjung Bapel Jamkessos. Jadi untuk semua pengunjung Bapel Jamkessos wajib mengikuti tata cara/protocol keamanan pengurusan SEP selama pandemic Covid-19 ini.

Sebelum menyerahkan berkas wajib melakukan cuci tangan dengan sabun. Kemudian cek suhu tubuh oleh petugas Satpam. Apabila pasien ataupun keluarga pasien yang setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dinyatakan tinggi maka pengurusan berkas akan dilanjutkan oleh petugas Satpam, sedangkan pasien ataupun keluarga pasien menunggu diluar kantor. Dan semua yang mengurus ke Bapel Jamkessos harus menggunakan masker.

Sebelum menyerahkan berkas wajib melakukan cuci tangan dengan sabun. Kemudian cek suhu tubuh oleh petugas Satpam. Apabila pasien ataupun keluarga pasien yang setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dinyatakan tinggi maka pengurusan berkas akan dilanjutkan oleh petugas Satpam, sedangkan pasien ataupun keluarga pasien menunggu diluar kantor. Dan semua yang mengurus ke Bapel Jamkessos harus menggunakan masker.

 


Dokumen :

Sumber: KPJ Bapel Jamkessos

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini90
Kemarin162
Bulan Ini3265
Total158109