Kredensialing Mitra Alat Bantu
Minggu, 13 Februari 2022 Berita
Kredensialing mitra alat bantu adalah seleksi calon pemberi layanan kesehatan bagi penerima manfaat sesuai syarat dan ketentuan di mitra alat bantu .
Kredensialing ini dengan metode online/daring untuk mempercepat proses administrasi secara efektif dan efisien. Proses ini menggunakan aplikasi KRETA KENCANA FAMI.
Persiapan sebelum melakukan Pengisian Google Form di aplikasi KRETA KENCANA FAMI adalah
1. Persiapan Person in Charge (PIC) dengan jelas dan Lengkap Untuk Nama, Jabatan, email, dan No whatsapp pada bagian
a. Pendaftaran
b. Jaminan/Pemberkasan Klaim
c. Bendahara
d. Humas
e. Perjanjian Kerjasama/MOU
2. Pengisian ini juga menyertakan PDF atau upload Foto dari:
-
Profil Mitra Alat bantu
-
SK Kepala Mitra Alat bantu
-
NPWP Mitra Alat bantu
-
Rekening Transfer Pembayaran Klaim Mitra Alat bantu (Rekening BPD DIY)
-
Tarif Produk Alat bantu
-
STR dan SIP dokter Spesialis
-
STR dan SIP dokter umum
-
STR dan SIK Pelaksana Mitra Alat Bantu (Ortosis Prothesis; Refaksionis Optisien; Audiologis) jika ada
3. Persiapkan email untuk menerima dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) setelah terisi dari formulir online
Prosedur Pembuatan PKS Jamkesos
-
Isikan data identitas mitra alat bantu seperti butir 1. Dan 2 dengan link sebagai berikut : https://starbiolink.com/kreta_kencana_fami_mitra_alat_bantu
-
Setelah data terverifikasi sesuai dokumen yang diupload/diunggah/dikirim, maka PKS akan terkirim di email sesuai butir 1.b.
-
PKS dapat diunduh dalam bentuk file dokumen “word” di email sesuai butir 1.b.
-
Apabila tidak dapat terunduh dapat kontak dengan PIC Bapel Jamkesos DIY
-
File word PKS dapat disesuaikan dengan format ketentuan masing-masing mitra alat bantu .
-
Dokumen PKS:
-
Dokumen ini dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap dan ditanda tangani oleh pimpinan mitra alat bantu
-
Rangkap pertama pada pihak pertama di bubuhi materai 10.000
-
Pada salah satu kotak kecil yang terletak pada kanan bawah dibubuhi paraf mitra alat bantu
-
Untuk lampiran tidak perlu memakai materai
-
Nomor PKS untuk mitra alat bantu , dikeluarkan pada tanggal tandatangan di bulan Desember 2021.
-
PKS yang telah ditandatangan pimpinan mitra alat bantu , diterima di bapel jamkesos sebelum tanggal 28 Desember 2021 disertai surat pengajuan perpanjangan PKS (Format terlampir)
-
Acuan keberhasilan PKS Jamkesos sebagai Penilaian kredensialing
-
Faskes mengirim dokumen digital (softkopi) sesuai yang dipersyaratkan
-
PKS yang telah ditandatangan pimpinan faskes, diterima di bapel jamkesos sebelum tanggal 28 Desember 2021
Pedoman pengisian GForm dapat di download_1 di web ini
Surat Perpanjangan dapat di download_2 di web ini
Kontak person (PIC)
Muchammad Lutfi Huzaini, drg., M.Kes (087838601733)
Shinta, Amd.Keb (081904226162)
Dokumen :
Download 1
Download 2
Sumber: PJK