Jaminan Kesehatan yang diperuntukan bagi pasien Thalasemia Mayor penduduk DIY
Paket manfaat berupa pembiayaan untuk pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) di fasilitas kesehatan dasar / tingkat pertama / PPK 1 (puskesmas, dokter keluarga, klinik), serta fasilitas kesehatan rujukan / lanjut / PPK 2-3 rumah sakit type A/B/C/D Pemerintah maupun Swasta untuk rawat jalan dan rawat inap (kelas III).Akses pelayanan dilakukan melalui sistem rujukan yang berlaku dan dilakukan di fasilitas kesehatan di DIY yang telah bekerjasama dengan Bapel Jamkesos
Syarat Ketentuan :
Prosedur :
5. Catatan ;
Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY