Anak Berhadapan Hukum Jamkes Penyangga

Jaminan Kesehatan yang diperuntukan bagi anak yang tengah menjalani proses / berhadapan dengan permasalahan hukum dan dalam lindungan Pemerintah (Dinas Sosial) . 

 

 

Paket manfaat berupa pembiayaan untuk pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) di fasilitas kesehatan dasar / tingkat pertama / PPK 1 (puskesmas, dokter keluarga, klinik) dan fasilitas kesehatan rujukan / lanjut / PPK 2-3  (rumah sakit).Akses pelayanan dilakukan melalui sistem rujukan yang berlaku dan dilakukan di fasilitas kesehatan di DIY yang telah bekerjasama dengan Bapel Jamkesos  . 

 

 

Syarat Ketentuan :

  1. Diperuntukan bagi pasien yang masuk dalam kriteria anak
  2. Berhadapan dengan hukum dan dalam perlindungan Pemerintah 
  3. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan Bapel Jamkesos kecuali untuk kasus Gawat Darurat. 
  4. Jenis pelayanan adalah yang masuk dalam pelayanan yang dijamin 
  5. Pelayanan rawat inap dilaksanakan untuk Kelas III, dan tidak diperkenankan naik kelas

 

Prosedur :

  1. Pendamping mendattangi kantor Dinas Sosial Kabupaten / Provinsi untuk mengajukan permohonan Surat Rekomendasi menyertakan
  • Surat rujukan pelayanan (Pusk/Dokel/Klinik/RS/IGD),
  • Identitas pasien (KTP, KK) jika dimungkinkan,
  • Surat keterangan dari pengelola penampungan sementara anak berhadapan dengan hukum 
  1. Mendatangi Kantor Bapel Jamkesos (Kulonprogo dilayani di Dinsos dengan online), menyertakan
  • Surat rujukan pelayanan (Pusk/Dokel/Klinik/RS/IGD), 
  • Identitas pasien (KTP, KK) jika dimungkinkan, 
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten / Provinsi
  1. Catatan 
  • Kasus kecelakaan lalu lintas, perlu tambahan surat keterangan dijamin / tidak dijamin dari Jasa Raharja 
  • Pelayanan kontrol berulang dimintakan jadwal kontrol dari dokter yang menangani

 


Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini106
Kemarin226
Bulan Ini2165
Total153060