Kredensialing Rumah Sakit
Sabtu, 25 Desember 2021 Berita
Kredensialing rumah sakit adalah seleksi calon pemberi layanan kesehatan bagi penerima manfaat sesuai syarat dan ketentuan di Fasilitas Kesehatan khususnya rumah sakit.
Kredensialing ini dengan metode online/daring untuk mempercepat proses administrasi secara efektif dan efisien. Proses ini menggunakan aplikasi KRETA KENCANA FAMI.
Persiapan sebelum melakukan Pengisian Google Form di aplikasi KRETA KENCANA FAMI adalah
1. Persiapan Person in Charge (PIC) Untuk Nama, Jabatan, email, dan No whatsapp pada bagian
-
Pendaftaran
-
Jaminan/Pemberkasan Klaim
-
Bendahara
-
Humas
-
Perjanjian Kerjasama/MOU
2. Pengisian ini juga menyertakan/upload Foto/PDF dari:
-
SK Pimpinan Faskes
-
Dasar Pendirian Faskes
-
ijin Operasional Faskes
-
Profil Faskes
-
NPWP Faskes
-
Penetapan Kelas Rumah Sakit
-
Sertifikasi Kemenkes Koding NCC
-
Sertifikasi ISO (Bila Ada)
-
Sertifikasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS)
-
Jadwal Praktek Dokter
-
Fotokan Nomor Rekening BanK Rumah Sakit
-
Rekomendasi Pelaksanaan/ijin operasional Hemodialisa oleh PERNEFRI
-
Sertifikasi Penanggung Jawab Hemodialisa
-
Sertifikasi Dokter pelaksana Hemodialisa
-
STR dan SIP Dokter Pelaksanan/Dokter Spesialis Hemodialisa
-
Sertifikasi Penanggung Jawab Rehabilitasi Medik
-
Sertifikasi dokter/Sokter Spesialis Rehabilitasi Medik
-
STR dan SIP dokter/Sokter Spesialis Rehabilitasi Medik
-
Rekap Dokter, dokter gigi, dokter spesialis sesuai jadwal (form terlampir excel)
-
Informasi tempat tidur (form terlampir excel)
-
Tarif Rumah Sakit,
3. Persiapkan email untuk menerima dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) setelah terisi dari formulir online
Prosedur Pembuatan PKS Jamkesos
-
Isikan data identitas rumah sakit seperti butir 1. a. dengan link sebagai berikut : https://starbiolink.com/kreta_kencana_fami_rumahsakit
-
Setelah data terverifikasi sesuai dokumen yang diupload/diunggah/dikirim, maka PKS akan terkirim di email sesuai butir 1.b.
-
PKS dapat diunduh dalam bentuk file dokumen “word” di email sesuai butir 1.b.
-
Apabila tidak dapat terunduh dapat kontak dengan PIC Bapel Jamkesos DIY
-
File word PKS dapat disesuaikan dengan format ketentuan masing-masing rumah sakit
-
Dokumen PKS:
-
Dokumen ini dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap dan ditanda tangani oleh pimpinan faskes
-
Rangkap pertama pada pihak pertama di bubuhi materai 10.000
-
Pada salah satu kotak kecil yang terletak pada kanan bawah dibubuhi paraf faskes
-
Untuk lampiran tidak perlu memakai materai
-
Nomor PKS untuk rumah sakit, dikeluarkan pada tanggal tandatangan di bulan Desember 2021.
-
PKS yang telah ditandatangan pimpinan faskes, diterima di bapel jamkesos sebelum tanggal 28 Desember 2021 disertai surat pengajuan perpanjangan PKS (Format terlampir)
-
Format excel dapat diunduh di link / tautan sebagai berikut
-
Rekap Dokter, dokter gigi, dokter spesialis sesuai jadwal (download_1 ada di bawah ini )
-
Informasi tempat tidur ( download_2 ada di bawah ini)
-
Acuan keberhasilan PKS Jamkesos sebagai Penilaian kredensialing
-
Faskes mengirim dokumen digital (softkopi) sesuai yang dipersyaratkan
-
PKS yang telah ditandatangan pimpinan faskes, diterima di bapel jamkesos sebelum tanggal 28 Desember 2021
Pedoman pengisian GForm dapat dilihat di link https://starbiolink.com/pedomanpengisiangformpksjamkesosrumakesos
Surat Perpanjangan dapat didownload_4 di web ini
Kontak person (PIC)
Muchammad Lutfi Huzaini, drg., M.Kes (087838601733)
Rani Anggrani, Amd.Keb (085743009119)
Dokumen :
Download 1
Download 2
Download 3
Download 4
Sumber: PJK