Halaman Detail Berita

Kredensialing Puskesmas
Senin, 27 Desember 2021    Berita

Kredensialing Puskesmas adalah seleksi calon pemberi layanan kesehatan bagi penerima manfaat sesuai syarat dan ketentuan di Fasilitas Kesehatan khususnya Puskesmas.

 

Kredensialing ini dengan metode online/daring untuk mempercepat proses administrasi secara efektif dan efisien. Proses ini menggunakan aplikasi KRETA KENCANA FAMI.

 

Persiapan sebelum melakukan Pengisian Google Form di aplikasi KRETA KENCANA FAMI adalah

1. Persiapan Person in Charge (PIC) Untuk Nama, Jabatan, email, dan No whatsapp pada bagian

  1. Pendaftaran
  2. Jaminan/Pemberkasan Klaim
  3. Bendahara
  4. Humas
  5. Perjanjian Kerjasama/MOU

 

 

2. Pengisian ini juga menyertakan PDF atau upload Foto dari:

  1. Profil Puskesmas
  2. SK Kepala Puskesmas
  3. NPWP Puskesmas
  4. Rekening Transfer Pembayaran Klaim Puskesmas (Rekening BPD DIY)
  5. Sertifikat Akreditasi Puskesmas 
  6. Tarif Puskesmas berdasar SK Bupati/walikota dan/atau Perda setempat
  7. STR dan SIP dokter umum dan dokter gigi yang praktek di Puskesmas setempat
  8. STR dan SIP Psikologis klinis (jika ada SDMnya)
  9. STR dan SIK Rehabilitasi medis (fisioterapis, terapi wicara, okupasi dll) (jika ada SDMnya)
  10. STR dan SIK Rongsen, USG, EKG (jika ada SDMnya)
  11. STR dan SIK Pelaksana Homecare (jika ada SDMnya)
  12. Denah dan alamat (form terlampir excel)
  1. Puskesmas
  2. Puskesmas Pembantu
  1. Informasi tempat tidur Puskesmas (form terlampir excel)

 

3. Persiapkan email untuk menerima dokumen PKS setelah terisi dari formulir online

 

 

4. Prosedur Pembuatan PKS

  1. Informasi syarat dan ketentuan dalam Isikan data identitas Puskesmas seperti butir 1. a. dengan link sebagai berikut : https://starbiolink.com/kreta_kencana_fami_puskesmas
  2. Setelah data terverifikasi sesuai dokumen yang diupload/diunggah/dikirim, maka PKS akan terkirim di email sesuai butir 2.
  3. PKS dapat diunduh dalam bentuk file dokumen “word” di email sesuai butir 1.b.
  4. Apabila tidak dapat terunduh dapat kontak dengan PIC Bapel Jamkessos DIY
  5. File word PKS dapat disesuaikan dengan format ketentuan masing-masing Puskesmas
  6. Dokumen PKS:
  1. Dokumen ini dicetak sebanyak 2 (dua) rangkap dan ditanda tangani oleh pimpinan faskes
  2. Rangkap pertama pada pihak pertama di bubuhi materai Rp. 10.000,-
  3. Pada salah satu kotak kecil yang terletak pada kanan bawah dibubuhi paraf faskes
  4. Untuk lampiran tidak perlu memakai materai
  5. Nomor PKS untuk Puskesmas, dikeluarkan pada bulan Desember 2021.

 

5. Format excel dapat di download_1 di tautan website Bapel Jamkessos DIY sebagai berikut

  1. Rekap Dokter, dokter gigi, dokter spesialis sesuai jadwal
  2. Informasi tempat tidur

 

6. Acuan keberhasilan PKS Jamkesos sebagai Penilaian kredensialing

  1. Faskes mengirim dokumen digital (softkopi) sesuai yang dipersyaratkan
  2. PKS yang telah ditandatangan pimpinan faskes, diterima di Bapel Jamkessos DIY maksimal tanggal 31Desember 2021

 

7. Kontak person (PIC)

  1. Muchammad Lutfi Huzaini, drg., M.Kes             (087838601733)
  2. Hanan Amalia, Amd.Keb                                    (087838743332)

 

8. Pedoman pengisian GForm dapat di download_2 di web ini

9. Surat Pemberitahuan Perpanjangan dapat di download_3 di web ini

 


Dokumen : Download 1 Download 2 Download 3

Sumber: PJK

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini143
Kemarin211
Bulan Ini3573
Total154468