Bagi pekerja yang memberikan Pelayanan Publik agar tetap harus memperhatikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Wabah Covid 19 agar terhindar dari virus, dengan melakukan : Penggunaan Masker yang benar, jaga jarak aman, Sering mencuci tangan serta selalu membersihkan barang yang sering dipakai dan Selalu PHBS(perilaku hidup bersih dan sehat).
Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY