Halaman Detail Artikel

INOVASI PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU : Teka Susah Mulih Bungah
Jumat, 18 Desember 2020    Artikel

Ringkasan Inovasi

PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU dengan slogan Teka Susah Mulih Bungah adalah suatu inovasi yang diciptakan oleh Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) DIY untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) secara online bagi masyarakat (miskin/tidak mampu yang belum memiliki Jaminan Kesehatan) dan mengajukan Jaminan Penyangga ke Bapel Jamkessos DIY. PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU singkatan dari Pelayanan Jaminan Kesehatan Online Masyarakat Miskin Tidak Mampu, sedangkan slogan Teka Susah Mulih Bungah berasal dari bahasa jawa yang artinya pada saat datang susah karena tidak memiliki biaya pengobatan namun setelah sampai di Bapel Jamkessos mendapat penjaminan, maka bisa pulang dengan senang (Datang Susah Pulang Senang). Pengurusan SEP untuk jaminan kesehatan masyarakat selama ini dilaksanakan secara konvensional yaitu masyarakat dari berbagai kabupaten yang membutuhkan jaminan kesehatan harus pergi ke Bapel Jamkessos. Jarak antara rumah pasien dengan Bapel Jamkessos rata-rata cukup  jauh, membutuhkan waktu lama, biaya transportasi, serta risiko selama dalam perjalanan.  Dalam masa pandemi covid-19, PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, menghemat biaya serta mengurangi risiko penularan Covid-19. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat cukup mengurus SEP di Dinas Sosial Kabupaten sesuai wilayah tempat tinggal pasien. Masyarakat tidak perlu lagi ke Bapel Jamkessos.

 

Apa yang diharapkan dari inovasinya : 

Hal-hal yang diharapkan dengan adanya PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU : Teka Susah Mulih Bungah ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan secara lebih mudah, cepat, tepat dan akurat tanpa harus pergi ke Bapel Jamkesos yang berada di pusat kota Yogyakarta. Masyarakat cukup membawa kelengkapan pengurusan jaminan (KK, KTP, Surat Rujukan Puskesmas/IGD/Rumah Sakit, photo kondisi rumah, SKTM, surat rekomendasi dinsos) ke Dinas Sosial setempat. Dinas Sosial Kabupaten akan memverifikasi dan memvalidasi dokumen, memotret dokumen-dokumen tersebut dan mengirimkan melalui email ke Bapel Jamkessos. Bapel Jamkessos akan cek kelengkapan dan keabsahan dokumen kemudian menerbitkan SEP. SEP langsung diemail ke Dinas Sosial pengirim, selanjutnya SEP diprint oleh Dinas Sosial, distempel dan diberikan ke masyarakat pengguna layanan.

Selain kemudahan dan kecepatan pelayanan SEP, inovasi PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU ini diharapkan juga dapat :

  1. Mengurangi risiko penularan Covid-19 pada masyarakat karena kontak dengan orang banyak
  2. Mengurangi faktor risiko penularan Covid -19 bagi petugas di Dinas Sosial maupun Bapel Jamkesos  karena terpapar dokumen yang kemungkinan tercemar virus Corona
  3. Mencegah penularan virus corona melalui dokumen kertas
  4. Mengurangi kontak langsung dengan pengguna layanan (social physical distancing)
  5. Menghemat biaya transportasi masyarakat
  6. Mengurangi risiko masyarakat kecelakaan di perjalanan

 

Risiko dan Tantangan : 

Risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU: Teka Susah Mulih Bungah antara lain keterbatasan akses internet di daerah yang kurang lancar, listrik padam dan belum memiliki  generator listrik, tidak memiliki alat scanner, human error, ketelitian petugas dalam memverifikasi dokumen.

Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PELAMINAN SEHAT ONLINE MAS KINTAPU : Teka Susah Mulih Bungah ini antara lain perlu kesiapan sarana dan prasarana untuk memperlancar jalannya inovasi, seperti jaringan internet yang bagus, generator, alat scanner, sumber daya manusia yang terlatih dan memiliki ketelitian dalam melakukan verifikasi validasi data dan dokumen jaminan kesehatan

 


Dokumen :

Sumber: KPJ Jamkessos 2020

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini98
Kemarin226
Bulan Ini2157
Total153052