Daftar Aduan

08-09-2022 04:05:33 Menunggu
08-09-2022 07:42:02 Di Proses -
08-09-2022 07:46:15 Kasus Selesai - Salam Sehat! Bapel Jamkessos hanya menerbitkan 1 Surat Keabsahan Penerima Manfaat (SKPM) yang bisa digunakan untuk 1 kali episode perawatan di Rumah Sakit yg sama. Apabila Bapak Denny akan melakukan rawat jalan di dua poli berbeda dalam satu hari yang sama, maka akan menggunakan rujukan internal dari poli yang pertama dikunjungi. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) -admin12

Deskripsi :
Assalamualaikum, Salam Sejahtera bagi kita semua. dear admin, saya mau bertanya.. apakah jamkesos hanya bisa keluar 1x dalam seminggu? bagaimana caranya ketika pasien ada jadwal control (rawat jalan) di Poli Jantung dan Poli syaraf secara bersamaan Tanggalnya? apakah semua bisa tercover dengan jamkesos atau tidak?

13-07-2022 02:53:07 Menunggu
13-07-2022 08:04:09 Di Proses -
13-07-2022 08:05:11 Kasus Selesai - Salam Sehat! Bapel Jamkessos memberikan bantuan kursi roda adaptif untuk penderita cerebral palsy kepada penduduk DIY dengan kriteria miskin tidak mampu (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan rekomendasi dari dinas sosial kabupaten/kota setempat). Mekanisme bantuan kursi roda dapat diakses dengan 2 cara, yaitu : 1. Secara reguler : Datang langsung ke kantor Bapel Jamkessos dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan terlampir pada Standar Pelayanan tahun 2022 dapat diakses pada link berikut : http://jamkesos.jogjaprov.go.id/index.php/news/detail_news/standar-pelayanan-tahun-2022 ; 2. Melalui kegiatan Jamkesus Terpadu : Kegiatan Jamkesus Terpadu terdekat akan dilaksanakan pada bulan September 2022 di Kabupaten Bantul. Apabila ingin mengikuti kegiatan tersebut silahkan melakukan pendaftaran secara online melalui link berikut : https://bit.ly/PendaftaranJKT. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapel Jamkessos DIY di Jalan Prof. Dr. Sardjito No 5 Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta, atau melalui telepon (0274) 562080. Atau melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :) -admin12

Deskripsi :
Mohon ijin bertanya, bagaimana mekanisme yg harus kami tempuh untuk mengajukan bantuan hibah kursi roda bagi penderita cerebral palsy?

18-05-2022 11:55:32 Menunggu
20-05-2022 09:19:02 Di Proses - Salam Sehat! Mohon maaf untuk isi aduan harap diisi dengan jelas.
20-05-2022 09:30:13 Kasus Selesai - Untuk informasi terkait dengan persalinan, Bapel Jamkessos DIY memiliki paket manfaat pelayanan KIA-GARBA. Apabila Ibu sedang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan/KIS), Ibu dapat mengajukan permohonan bantuan pembiayaan melalui Bapel Jamkessos DIY dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : Ketentuan : Merupakan penduduk DIY dibuktikan dengan Fotocopy KTP / Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir, Penduduk Miskin/Tidak mampu, Tidak memiliki jaminan kesehatan. Berkas Persyaratan : a. Fotocopy KTP / Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir; b. Fotocopy Kartu Keluarga; c. Fotocopy surat keterangan miskin dan atau tidak mampu dari kelurahan/desa tertulis nama pasien/pemohon; d. Lembar verifikasi dan validasi kemiskinan; e. Melampirkan foto rumah : tampak depan, dalam, dapur, kamar tidur, kamar mandi, bagian belakang; f. Surat pernyataan tentang kebenaran foto rumah; g. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota; h. Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota; i. Surat pernyataan tidak memiliki jaminan kesehatan; j. Buku KIA; k. Surat Rujukan dari Puskesmas/Praktek Mandiri Bidan/ Dokter Keluarga atau Surat Keterangan gawat darurat dari IGD rumah sakit; l. Jika rawat inap, dilampirkan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapel Jamkessos DIY di Jalan Prof. Dr. Sardjito No 5 Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta, atau melalui telepon (0274) 562080. Atau melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :)

Deskripsi :
Tolong di bantu

30-03-2022 12:04:53 Menunggu
04-04-2022 14:06:12 Di Proses -
04-04-2022 14:15:31 Kasus Selesai - Salam Sehat! Bapel Jamkesos tidak bisa mengeluarkan surat sakit. Apabila ingin meminta surat keterangan sakit bisa langsung ke Puskesmas/Klinik. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :)

Deskripsi :
Bagaimana cara mendapatkan surat sakit (kipi) untuk bukti dalam perusahaan/tempat saya bekerja

23-03-2022 02:46:05 Menunggu
24-03-2022 09:25:14 Di Proses -
24-03-2022 15:00:00 Kasus Selesai - Salam Sehat! Untuk informasi terkait sertifikat vaksin ke-2 tidak keluar silahkan menghubungi PPID Dinas Kesehatan DIY di Jalan Gondosuli No 6, Yogyakarta dengan menyertakan bukti kartu vaksin dan form skrining. Terima kasih telah mengakses website Bapel Jamkessos DIY. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat :)

Deskripsi :
rekan saya, domisili Magelang, 2021 sudah vaksin di UPN, namun sampai hari ini Jika Sudah vaksin ke-2, namun sertifikat tidak keluar sampai sekarang. Bagaimana apakah ada solusi? krn tidak tau untuk faskes yg digunakan pada saat itu. Mohon Bantuannya

Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) Daerah Istimewa Yogyakarta  adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini46
Kemarin154
Bulan Ini2515
Total157359